Aneh, Polisi Tidur Haram di Smarinda



Polisi tidur haram di Samarinda setelah MUI Samarinda menyebutkan polisi tidur yang ada di jalan jalan samarinda haram.

Polisi tidur merupakan bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen yang biasanya digunakan untuk memeprlambat kendaraan yang suka negbut ngebut.

Banyaknya polisi tidur di jalan Smarinda yang membuat celaka para pengguna jalan akhirnya membuat MUI Samarinda mengharamkan polisi tidur.

Menurut Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim keberadaan polisi tidur jika sampai mengganggu kenyamanan pengguna jalan, maka dalam Agama Islam hal itu sudah disebut ma’ruf.

“Kalau sampai menciderai orang, itu menjadi haram. Sangat tidak relevan itu. Dalam agama, jalan itu disuruh dilancarkan supaya orang mudah berjalan. Justru, jalanan sudah bagus dikasih polisi tidur,” tutur Zaini.

Sebenarnya polisi tidur sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, di mana sudut kemiringan polisi tidur adalah 15 persen, dan tinggi maksimum tidak lebih dari 120 milimeter.

Nah setujukah kamu tentang keputusan yang menyatakan haram pada polisi tidur ?




Comments
0 Comments
Aneh, Polisi Tidur Haram di Smarinda