Kabar Gembira, Sekarang Polisi Sudah Tidak Bisa Asal Tilang



Kabar gembira, Kini kepolisian tidak bisa lagi asal tilang seenaknya kepada pelanggar lalu lintas.
Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, polisi lalulintas diminta lebih mengedepankan pembinaan daripada tilang di tempat. Dalam arahannya, kapolri meminta seluruh jajaran polantas agar tidak asal melakukan tilang.

Polisi hanya bisa melakukan tilang jika pelanggaran yang
cukup berat seperti kecelakaan. Namun jika pelanggaran ringan cukup dengan teguran, baik itu secara lisan dan tertulis.

Anggota DPRD Sulsel Ajiep Padindang yang mintai tanggapannya dengan masalah ini, mengaku jika keputusan tersebut sangat positif dan baik. Menurutnya selama ini banyak kasus tilang yang justru menjadi ajang pungli bagi para petugas,karena banyak yang atur damai jika tertangkap aparat.

"Ini aturan yang bagus dan akan membuat masyarakat lebih simpati pada poilisi,karena mereka lebih mengedepankan pembinaan," ujarnya di DPRD sulsel (21/3/2013).

Ajiep berharap agar apa yang disampaikan oleh kapolri tersebut benar-benar dilaksanakan oleh petugas yang ada dilapangan

Comments
0 Comments
Kabar Gembira, Sekarang Polisi Sudah Tidak Bisa Asal Tilang