Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia
(Pertina) DKI Jakarta tak akan memberikan izin kepada El Jalaluddin Rumi atau
El untuk bertanding maupun melakukan sparring partner melawan
pengacara Farhat Abbas. Ketua Pertina DKI Sunardi Sinaga mengatakan, rencana
pertandingan tinju itu tidak dibenarkan karena mereka bukan atlet serta usia
dan berat badannya jauh berbeda.
"Prinsipnya sebagai Ketua Pertina DKI, saya sudah menyampaikan kalau turnamen tinju atau sparring partner itu ada aturannya. Kami tidak memberikan rekomendasi mereka bertanding dan adu jotos di atas ring," kata Sunardi, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Sunardi menjelaskan, banyak alasan yang membuatnya tak mengizinkan sasana milik DKI dipergunakan untuk pertandingan El melawan Farhat Abbas. Apabila mau bertanding, berat badan dan usia harus seimbang.
Kedua belah pihak yang bertanding itu juga harus memiliki keahlian bertinju. Jika dikategorikan ke dalam pertandingan tinju, usia El yang baru menginjak 14 tahun itu termasuk ke dalam kategori petinju amatir yunior. Sementara lawannya, Farhat, berusia 35 tahun, termasuk ke dalam kategori profesional.
Sunardi menjelaskan, untuk kategori amatir terdiri dari usia yunior (maksimal sampai 17 tahun) dan usia senior (17-35 tahun). Sementara kategori petinju profesional tidak memiliki persyaratan umur asalkan telah memiliki keahlian bertinju.
Latar belakang perbedaan usia yang cukup jauh itu yang menjadi penyebab Pertina DKI tak memberikan izin kepada El dan Farhat melakukan sparring partner. Sunardi menjelaskan, kategori yunior harus mendapat lawan yang seimbang pula dari kategori yunior, begitu pula sebaliknya.
"Kalau kayak begini sama saja ngajarin anak kecil melawan orang tua. Makanya, saya sangat tidak setuju untuk sparring. Saya sarankan berdamai, bukan seperti ini menyelesaikan permasalahan," kata Sunardi.
Sunardi berencana akan membalas surat yang telah diajukan oleh El melalui pos. Di dalam surat balasan itu, Sunardi menegaskan tidak berkenan dan memberikan izin delapan sasana yang dimiliki DKI untuk digunakan pertandingan tinju.
Di samping itu, Sunardi juga akan memberikan keterangan terkait regulasi olahraga tinju. Sebab, tinju bukan merupakan olahraga asal-asalan yang hanya mengutamakan adu jotos. Apabila sampai Pertina DKI menjembatani permasalahan itu, maka Pertina DKI-lah yang akan mendapat hukumannya.
"Saya selaku Ketua Pertina DKI, tolong kalau ada masalah cari solusinya, bukan justru menambah masalah," ujar Sunardi.
"Prinsipnya sebagai Ketua Pertina DKI, saya sudah menyampaikan kalau turnamen tinju atau sparring partner itu ada aturannya. Kami tidak memberikan rekomendasi mereka bertanding dan adu jotos di atas ring," kata Sunardi, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Sunardi menjelaskan, banyak alasan yang membuatnya tak mengizinkan sasana milik DKI dipergunakan untuk pertandingan El melawan Farhat Abbas. Apabila mau bertanding, berat badan dan usia harus seimbang.
Kedua belah pihak yang bertanding itu juga harus memiliki keahlian bertinju. Jika dikategorikan ke dalam pertandingan tinju, usia El yang baru menginjak 14 tahun itu termasuk ke dalam kategori petinju amatir yunior. Sementara lawannya, Farhat, berusia 35 tahun, termasuk ke dalam kategori profesional.
Sunardi menjelaskan, untuk kategori amatir terdiri dari usia yunior (maksimal sampai 17 tahun) dan usia senior (17-35 tahun). Sementara kategori petinju profesional tidak memiliki persyaratan umur asalkan telah memiliki keahlian bertinju.
Latar belakang perbedaan usia yang cukup jauh itu yang menjadi penyebab Pertina DKI tak memberikan izin kepada El dan Farhat melakukan sparring partner. Sunardi menjelaskan, kategori yunior harus mendapat lawan yang seimbang pula dari kategori yunior, begitu pula sebaliknya.
"Kalau kayak begini sama saja ngajarin anak kecil melawan orang tua. Makanya, saya sangat tidak setuju untuk sparring. Saya sarankan berdamai, bukan seperti ini menyelesaikan permasalahan," kata Sunardi.
Sunardi berencana akan membalas surat yang telah diajukan oleh El melalui pos. Di dalam surat balasan itu, Sunardi menegaskan tidak berkenan dan memberikan izin delapan sasana yang dimiliki DKI untuk digunakan pertandingan tinju.
Di samping itu, Sunardi juga akan memberikan keterangan terkait regulasi olahraga tinju. Sebab, tinju bukan merupakan olahraga asal-asalan yang hanya mengutamakan adu jotos. Apabila sampai Pertina DKI menjembatani permasalahan itu, maka Pertina DKI-lah yang akan mendapat hukumannya.
"Saya selaku Ketua Pertina DKI, tolong kalau ada masalah cari solusinya, bukan justru menambah masalah," ujar Sunardi.